(PENGERTIAN,
MATERI KAJIAN, SEJARAH,
DAN TUJUAN MEMPELAJARI ULUMUL QUR’AN)
A. Pendahuluan
Al-Qur’an
adalah wahyu Allah SAW. yang diturunkan kepada nabi Muhammad melalui malaikat
jibril sebagai pedoman dan petunjuk bagi setiap muslim dan bagi yang membacanya
mendapatkan pahala. Al-Qur’an sebagai pedoman bagi umat muslim menuntun kita
untuk selalu mengimani dan mengamalkan apa yang telah digariskan oleh Allah melalui
Al-Qur’an, amalan-amalan seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari tentunya
merujuk kepada kitab suci Al-Qur’an karna Al-Qur’anlah yang menjadi petunjuknya.
Allah swt. berfirman :
ذلِكَ
الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ
Artinya
: “Kitab alqur’an ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang
bertaqwa.” (Q.S Al-Baqarah :2)
Pada
intinya setiap langkah perjalan hidup manusia muslim harus dilantari oleh Al-Qur’an,
baik ibadah yang sifatnya langsung kepada Allah atau ibadah sesama manusia (mahdlah
dan ghoiru mahdloh) dan juga kepada alam sekitar. Al-Qur’an sendiri
diturunkan oleh Allah kepada nabi Muhammad saw. Dengan berbahasa arab, firman
Allah :
إنَّ
اَنْزَلْنَاهُ قُرْءَانًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ
Artinya : “Sesungguhnya kami
menurunkannya berupa qur’an berbahasa arab, agar kamu mengerti.” (Q.S. Yusuf :
2)
Maka,
dalam memahami Al-Qur’an tidak serta merta bisa dipahami secara langsung dan
rinci baik dari bangsa arab sendiri apalagi dari bangsa lain. Memahami Al-Qur’an
dibutuhkan ilmu-ilmu yang membahas secara rinci tentang Al-Qur’an yang biasa
disebut ulumul qur’an atau studi qur’an (Rusydi Khalid, 2010).
Ulumul
qur’an sediri banyak bagian kajian yang ada didalamnya, diantaranya; nuzulul qur’an, asbabun nuzul, makiyyah dan
madaniyyah, nasikh mansukh, munasabah, fawatihus suwar, muhkam dan
mutasyabihat, i’jazul qur’an, qoshosul qur’an, amtsalul qur’an, aqsamul qur’an,
qiroatul qur’an dan rasmul qur’an.
Ilmu-ilmu tersebutlah yang harus dipahami oleh para mufassir dalam
mentafsirkanayat-ayat Al-Qur’an agar bisa dipahami dan akhirnya bisa diterapkan
dalam kehidupan umat islam dengan benar dan sungguh-sungguh.
Ulumul
qur’an sediri menurut Az-Zarqani dalam kitab Manahil Al-Irfan Fi Ulum Al-Qur’an
dikutip Yunahar Ilyas (2014) dalam sejarahnya pada masa rosul dan sahabat,
pengetahuan tentang ulumul qur’an belum tersusun dalam bentuk disiplin ilmu
seperti yang ada sekarang. Masa masa ini juga belum disusun dibukukan karna
belum diperluakan seperti perlunya ulumul qur’an pada masa sekarang. Ulumul
qur’an ditulis dan menjadi kitab pertama dengan 30 jilid oleh Ali Ibnu Ibrahim
Ibnu Sa’id yang diberi nama kiab Al-Burhan Fi Ulum Al-Qur’an pada abad
ke-tiga hijriyah.
Membahas
ulumul qur’an penulis memberikan kajian tentang beberapa hal yaitu; pengertian
ulumul qur’an, ruang lingkup kajian, sejarah ulumul qur’an, dan tujuan
mempelajari ulumul qur’an.
B. Pembahasan
1.
Pengerian Ulumul Qur’an
Ulumul
qur’an secara bahasa berasal dari dua kata yaitu ulum dan Al-Qur’an, ulum (علوم)
merupakan bentuk jama’ dari kata ilm (علم) yang artinya mengetahui, jadi lafad ulum
berarti beberapa pengetahuan. Sedangkan Al-Qur’an merupakan alam yang
digunakan untuk kitab suci umat Islam, secara istilah berarti firman Allah yang
diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. yang memiliki kemukjizatan lafal,
membacanya bernilai ibadah, diriwayatkan secara mutawatir yang tertulis dalam
mushaf dan dimulai dari surat al-fatihah dan diakhiri dengan surat an-nas
(Muhammad Bin Muhaamad Abu Sya’ban, 1992 : 19-20). Ulumul qur’an banyak
pendapat yang memberikan definisi tentang ulumul qur’an tersebut diantaranya :
a. Manna Al-Qathan, ulumul
qur’an yaitu ilmu yang meliputi beberapa pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an,
baik dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turun ayat, pengumpulan dan
penyusnan Al-Qur’an pengetahuan tentang ayat makiyah dan madaniyah, nasikh dan
mansukh, mahkam dan mutasyabih, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan Al-Qur’an.
b. Ash Shabuny, memberikan
pendapa tentang ulumul qur’an adalah seluruh pembahasan yang ada hubungannya
dengan Al-Qur’an yang abadi baik dari segi penyusunan, pengumpulan,
sistematika, perbedaan makkiyah dan madaniyah, tentang nasakh dan mansukh, ayat
muhkamat dan mutasyabih, dan pembahasan lain terkait Al-Qur’an al-majid (1991 :
14).
c. Syamsu Nahar, menurutnya
ulumul qur’an adalah sejumlah yang berkaitan dengan Al-Qur’an dan pembahasan iu
menyangkut materi yang menjadi pokok-poko bahasan ulumul qur’an (2015 : 2).
d. Yunahar Ilyas, pendapatnya
tentang ulumul qur’an adalah segala ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an.
Kemudian dia memberikan penjelasan bahwa ilmu yang sudah dikategorikan sebagai
ilmu tersendiri tidak termasuk ulumul Al-Qur’an. Misal, ushul fiqih, fiqih, nahwu,
sharaf, dan ilmu tauhid (2014 : 2).
e. Rusydi Khalid (2010),
menurunya ulumul qur’an adalah pengetahuan entang Al-Qur’an baik yang umum
berupa ilmu agama islam, ilmu bahasa arab dan pengetahuan yang khusus seperti
nuzulul qur’an, urutan surat dan ayat Al-Qur’an, qiraat, nasikh dan mansukh,
i’jaz dan sebagainya.
Dari beberapa pengerian
diatas, ulumul qur’an secara umum didefinisikan sebagai ilmu-ilmu yang membahas
yang membahas tentang Al-Qur’an. Tidak disebutkan secara rinci batasan-batasan
ilmu yang masuk kedalam ulumul qur’an selain dari pendapat Yunahar yang
menyebukan selain ilmu yang sudah memiliki kategori sebagai ilmu tersendiri,
selama ilmu tersebut membahas terkait Al-Qur’an maka ilmu tersebut juga
termasuk bagian dari ulumul qur’an. Ada pendapat yang menyebutkan ilmu yang ada
pada ulumul qur’an ada 77.450 ilmu, pendapat ini disebutkan oleh abu bakar ibnu
al-araby. Al-suyuti berpendapat ada 80 macam ilmu bahkan bisa dibagi menjadi
300 macam ilmubahkan lebih (Wahyudin dan Saifullah, 2013).
2.
Kajian Ulumul Qur’an
Materi
kajian dalam ulumul qur’an yang dimaksud adalah ilmu-ilmu pengeahuan yang
dibahas dan berkaitan dengan alqur’an. Menurut hasby as-siddiqy yang dikutip
oleh syamsu nahar (2015 : 3-4) Beberapa kajian tersebut diantaraya adalah :
a. Nuzulul Qur’an, dalam kajian ini dibahas beberapa macam ilmu
yang berkaitan dengan; waktu, tempat, sebab, dan sejarah bagaimana turunnya Al-Qur’an.
Selain hal itu, dibahas juga yang berkaitan dengan ayat pertama dan terkhir
diurunkan, ayat yang berulang-ulang, ayat yang turun terpisah dan ayat yang
turun sekaligus.
b.
Sanad, yaitu ilmu
yang membahas tentang periwayat. Meliputi beberapa hal yaitu riwayat muawatir,
riwayat ahad, riwayat syadz, qiraat, perawi dan penghapal Al-Qur’an dan tahammul
atau cara penyebaran riwayat.
c.
Qiraat, membahas
tentang waqaf, ibtida’ imalah, tajwid, dan bacaan hamzah yang diringankan,
d.
Lafadz,didalamnya
dibahas tentang lafadz-lafadz yang gharib (asing), mu’rab
(perbahan harakat), homonim, sinonim, isti’arah dan tasybih
(penyerupaan).
e.
Ayat-ayat hukum,pembahasanya
meliputi makna ‘am dengan tetap keumumannya, makna khusus, dan makna
dikhususkan sunah., nash, zhahir (makna lahir), mujmal (global), mufasshal
(makna yang diperinci), mantuq (makna sesuai dengan konteks pengutaraan),
mafhum (makna dipahami dengan konteks pembicaraan), muhkam, mutasyabih, musykil
(makna tersembunyi), nasakh-mansukh (ayat yang menghapus dan dihapus),
muqaddam, dan mu’akhar.
f.
Makna Al-Qur’an, meliputi; fashl
(berpisah), washl (bersambung), i’jaz (uraian singkat), ithnab
(uraian panjang), musawah (uraian seimbang), qashr (uraian
pendek).
Selain
itu, menurutnya beberapa cabang yang dibahas dalam ulumul qur’an secara rinci
antara lain; ilmu adab tilawatil qur’an (aturan pembacaan Al-Qur’an), tajwid
(cara membaca Al-Qur’an), mawatin nuzul (empat dan turun Al-Qur’an), tawarikhun
nuzul (waktu dan urutan turun Al-Qur’an), asbabun nuzul (sebab turun
Al-Qur’an), qira’at (ragam dialek bacaan Al-Qur’an), gharib (ayat
yang sulit), i’rab (peribahan
harakat dan kedudukan kata pada kalimat), ilmu wujuh wa nazha’ir (makna
konotasi), ma’rifatul muhkam wal mutasyabih, nasikh wal mansukh, bada’iul
qur’an (keindahan susunan Al-Qur’an), i’jazul qur’an (kekuatan Al-Qur’an
sebagai mukjizat), ilmu tanasub (keseuaian ayat dari ayat sebelum dan
sesudahnya), aqsamul qur’an (arti dan maksut sumpah Allah pada Al-Qur’an),
amtsalul qur’an (perumpamaan dalam Al-Qur’an), dan jadalul qur’an
(perdebatan yang telah dihadapkan Al-Qur’an pada kaum musyrik dan lainya).
Kajian-kajian
ilmu tersebutlah yang menjadi materi utama yang dibahas dalam ulumul qur’an,
ada juga sebagian ulama menyebutnya ilmu-ilmu tafsir.
3.
Tujuan Mempelajari Ulumul Qur’an
Ulumul qur’an sebagai ilmu pengetahuan tentunya
memiliki manfaat, kebutuhan-kebutuhan seorang mufassir dalam mengenali,
memahami dan menafsirkan ayat Al-Qur’an harus berawal dari bagaimana
pengetahuan mufassir tersebut tentang ulumul qur’an. Beberapa tujuan
mempelajari ulumul qur’an secara umum adalah sebagai berikut :
a. Memahami Al-Qur’an secara
benar, dapat menarik kesimpulan hukum, dan dapat menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an
sesuai dengan ilmunya.
b. Mengetahui sejarah Al-Qur’an,
baik waktu urun, sebab turun ayat, dan lain sebagainya.
c. Memahami ilmu pengetahuan
terkait kitab suci Al-Qur’an
d. Menjadikan ilmu tersebut
sebagai alat penguat dalil-dalil yang diragukan, dalil yang dianggap keliru.
Hal ini dilakukan karna kitadiwajibkan untuk membela Al-Qur’an.
e. Meningkatkan kemampuan dan
bakat untuk mendalami pelajaran, hukum dan hikmah dari ayat-ayat Al-Qur’an
(Rusydi Khalid, 2010).
Pendapat lain tentang tujuan
mempelajari ulumul qur’an disebutkan oleh M. Ali As Shabuni yaitu :
a.
Dapat memahami Al-Qur’an sesuai dengan keterangan dari para sahabat
dan tabi’in tentang Al-Qur’an
b.
Dapat mengetahui metode tafsir yang digunakan oleh para mufassirin,
dan tokoh-tokoh yang ahli didalamnya.
c.
Dapat mengetahuai syarat menafsirkan Al-Qur’an
d.
Dapat mengetahui beberapa ilmu pengetahuan yang dibutuhkan dalam
menafsirkan Al-Qur’an.
Tujuan-tujuan
diatas tentunya dapat diperoleh oleh para mufassir dalam memahami ayat Al-Qur’an
dengan cara memahami ulumul qur’an dengan baik dan mendalam, semakin seorang
faham tentang ulumul qur’an maka semakin kuat penafsiran ayat-ayat mereka hal
ini dikarnakan ulumul qur’an adalah alat utama dalam menafsirkan Al-Qur’an.
C. Kesimpulan
Ulumul
qur’an secara umum didefinisikan sebagai ilmu-ilmu yang membahas yang membahas
tentang Al-Qur’an yang didalamnya terdiri dari beberapa ilmu dan kajiannya
diantaranya yaitu; ilmu adab tilawatil qur’an, tajwid, mawatin nuzul, tawarikhun nuzul, asbabun
nuzul, qira’at, gharib, i’rab, ilmu wujuh wa
nazha’ir, ma’rifatul muhkam wal mutasyabih, nasikh wal mansukh, bada’iul
qur’an, i’jazul qur’an, ilmu tanasub, aqsamul qur’an, amtsalul
qur’an, dan jadalul qur’an. Yang dibahas antara lain tentang nuzulul
qur’an, sanad, lafadz, ayat hukum dan makna ayat-ayat Al-Qur’an.
Tujuan mempelajari ulumul qur’an yaitu memahami Al-Qur’an secara benar, dapat menarik
kesimpulan hukum, dan dapat menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan
ilmunya, mengetahui sejarah Al-Qur’an, baik waktu urun, sebab turun ayat, dan
lain sebagainya, memahami ilmu pengetahuan terkait kitab suci Al-Qur’an, menjadikan
ilmu tersebut sebagai alat penguat dalil-dalil yang diragukan, dalil yang dianggap
keliru.
Daftar Pustaka
Rusydi
Khalid, Ulumul Qur’an Dari Masa Kemasa, Jurnal
Adabiyah,Vol. X, Nomor 2, 2010.
Syamsu
Nahar, Sudi Ulumul Qur’an, (Medan, Perdana Publishing : 2015).
T.M
Hasbi As-Siddiqy, Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, (Jakarta, Bulan Bintang : 1973).
Wahyudin
Dan Saifulloh, Ulumul Qur’an Sejarah Dan Perkembangannya, Jurnal Sosial
Humaniora, Vol. 6 No. 1, 2013.
Yanuar
Ilyas, Kuliah Ulumul Qur’an, (Yogyakarta, Itqan Publishing : 2014).
0 Komentar