MAKALAH ULUMUL QUR’AN (Pengertian, ruang lingkup, sejarah, dan tujuan)

ULUMUL QUR’AN

(PENGERTIAN, MATERI KAJIAN, SEJARAH,

DAN TUJUAN MEMPELAJARI ULUMUL QUR’AN)

 

A.      Pendahuluan

Al-Qur’an adalah wahyu Allah SAW. yang diturunkan kepada nabi Muhammad melalui malaikat jibril sebagai pedoman dan petunjuk bagi setiap muslim dan bagi yang membacanya mendapatkan pahala. Al-Qur’an sebagai pedoman bagi umat muslim menuntun kita untuk selalu mengimani dan mengamalkan apa yang telah digariskan oleh Allah melalui Al-Qur’an, amalan-amalan seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari tentunya merujuk kepada kitab suci Al-Qur’an karna Al-Qur’anlah yang menjadi petunjuknya. Allah swt. berfirman :

 

ذلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ۝

Artinya : “Kitab alqur’an ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.” (Q.S Al-Baqarah :2)

Pada intinya setiap langkah perjalan hidup manusia muslim harus dilantari oleh Al-Qur’an, baik ibadah yang sifatnya langsung kepada Allah atau ibadah sesama manusia (mahdlah dan ghoiru mahdloh) dan juga kepada alam sekitar. Al-Qur’an sendiri diturunkan oleh Allah kepada nabi Muhammad saw. Dengan berbahasa arab, firman Allah :

إنَّ اَنْزَلْنَاهُ قُرْءَانًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ ۝

Artinya : “Sesungguhnya kami menurunkannya berupa qur’an berbahasa arab, agar kamu mengerti.” (Q.S. Yusuf : 2)

Maka, dalam memahami Al-Qur’an tidak serta merta bisa dipahami secara langsung dan rinci baik dari bangsa arab sendiri apalagi dari bangsa lain. Memahami Al-Qur’an dibutuhkan ilmu-ilmu yang membahas secara rinci tentang Al-Qur’an yang biasa disebut ulumul qur’an atau studi qur’an (Rusydi Khalid, 2010).

Ulumul qur’an sediri banyak bagian kajian yang ada didalamnya, diantaranya; nuzulul qur’an, asbabun nuzul, makiyyah dan madaniyyah, nasikh mansukh, munasabah, fawatihus suwar, muhkam dan mutasyabihat, i’jazul qur’an, qoshosul qur’an, amtsalul qur’an, aqsamul qur’an, qiroatul qur’an dan rasmul qur’an. Ilmu-ilmu tersebutlah yang harus dipahami oleh para mufassir dalam mentafsirkanayat-ayat Al-Qur’an agar bisa dipahami dan akhirnya bisa diterapkan dalam kehidupan umat islam dengan benar dan sungguh-sungguh.

Ulumul qur’an sediri menurut Az-Zarqani dalam kitab Manahil Al-Irfan Fi Ulum Al-Qur’an dikutip Yunahar Ilyas (2014) dalam sejarahnya pada masa rosul dan sahabat, pengetahuan tentang ulumul qur’an belum tersusun dalam bentuk disiplin ilmu seperti yang ada sekarang. Masa masa ini juga belum disusun dibukukan karna belum diperluakan seperti perlunya ulumul qur’an pada masa sekarang. Ulumul qur’an ditulis dan menjadi kitab pertama dengan 30 jilid oleh Ali Ibnu Ibrahim Ibnu Sa’id yang diberi nama kiab Al-Burhan Fi Ulum Al-Qur’an pada abad ke-tiga hijriyah.

Membahas ulumul qur’an penulis memberikan kajian tentang beberapa hal yaitu; pengertian ulumul qur’an, ruang lingkup kajian, sejarah ulumul qur’an, dan tujuan mempelajari ulumul qur’an.

 

B.       Pembahasan

1.         Pengerian Ulumul Qur’an

Ulumul qur’an secara bahasa berasal dari dua kata yaitu ulum dan Al-Qur’an, ulum (علوم) merupakan bentuk jama’ dari kata ilm (علم) yang artinya mengetahui, jadi lafad ulum berarti beberapa pengetahuan. Sedangkan Al-Qur’an merupakan alam yang digunakan untuk kitab suci umat Islam, secara istilah berarti firman Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. yang memiliki kemukjizatan lafal, membacanya bernilai ibadah, diriwayatkan secara mutawatir yang tertulis dalam mushaf dan dimulai dari surat al-fatihah dan diakhiri dengan surat an-nas (Muhammad Bin Muhaamad Abu Sya’ban, 1992 : 19-20). Ulumul qur’an banyak pendapat yang memberikan definisi tentang ulumul qur’an tersebut diantaranya :

a.      Manna Al-Qathan, ulumul qur’an yaitu ilmu yang meliputi beberapa pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an, baik dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turun ayat, pengumpulan dan penyusnan Al-Qur’an pengetahuan tentang ayat makiyah dan madaniyah, nasikh dan mansukh, mahkam dan mutasyabih, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan Al-Qur’an.

b.      Ash Shabuny, memberikan pendapa tentang ulumul qur’an adalah seluruh pembahasan yang ada hubungannya dengan Al-Qur’an yang abadi baik dari segi penyusunan, pengumpulan, sistematika, perbedaan makkiyah dan madaniyah, tentang nasakh dan mansukh, ayat muhkamat dan mutasyabih, dan pembahasan lain terkait Al-Qur’an al-majid (1991 : 14).

c.       Syamsu Nahar, menurutnya ulumul qur’an adalah sejumlah yang berkaitan dengan Al-Qur’an dan pembahasan iu menyangkut materi yang menjadi pokok-poko bahasan ulumul qur’an (2015 : 2).

d.      Yunahar Ilyas, pendapatnya tentang ulumul qur’an adalah segala ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an. Kemudian dia memberikan penjelasan bahwa ilmu yang sudah dikategorikan sebagai ilmu tersendiri tidak termasuk ulumul Al-Qur’an. Misal, ushul fiqih, fiqih, nahwu, sharaf, dan ilmu tauhid (2014 : 2).

e.       Rusydi Khalid (2010), menurunya ulumul qur’an adalah pengetahuan entang Al-Qur’an baik yang umum berupa ilmu agama islam, ilmu bahasa arab dan pengetahuan yang khusus seperti nuzulul qur’an, urutan surat dan ayat Al-Qur’an, qiraat, nasikh dan mansukh, i’jaz dan sebagainya.

Dari beberapa pengerian diatas, ulumul qur’an secara umum didefinisikan sebagai ilmu-ilmu yang membahas yang membahas tentang Al-Qur’an. Tidak disebutkan secara rinci batasan-batasan ilmu yang masuk kedalam ulumul qur’an selain dari pendapat Yunahar yang menyebukan selain ilmu yang sudah memiliki kategori sebagai ilmu tersendiri, selama ilmu tersebut membahas terkait Al-Qur’an maka ilmu tersebut juga termasuk bagian dari ulumul qur’an. Ada pendapat yang menyebutkan ilmu yang ada pada ulumul qur’an ada 77.450 ilmu, pendapat ini disebutkan oleh abu bakar ibnu al-araby. Al-suyuti berpendapat ada 80 macam ilmu bahkan bisa dibagi menjadi 300 macam ilmubahkan lebih (Wahyudin dan Saifullah, 2013).

2.         Kajian Ulumul Qur’an

Materi kajian dalam ulumul qur’an yang dimaksud adalah ilmu-ilmu pengeahuan yang dibahas dan berkaitan dengan alqur’an. Menurut hasby as-siddiqy yang dikutip oleh syamsu nahar (2015 : 3-4) Beberapa kajian tersebut diantaraya adalah :

a.      Nuzulul Qur’an, dalam kajian ini dibahas beberapa macam ilmu yang berkaitan dengan; waktu, tempat, sebab, dan sejarah bagaimana turunnya Al-Qur’an. Selain hal itu, dibahas juga yang berkaitan dengan ayat pertama dan terkhir diurunkan, ayat yang berulang-ulang, ayat yang turun terpisah dan ayat yang turun sekaligus.

b.      Sanad, yaitu ilmu yang membahas tentang periwayat. Meliputi beberapa hal yaitu riwayat muawatir, riwayat ahad, riwayat syadz, qiraat, perawi dan penghapal Al-Qur’an dan tahammul atau cara penyebaran riwayat.  

c.       Qiraat, membahas tentang waqaf, ibtida’ imalah, tajwid, dan bacaan hamzah yang diringankan,

d.      Lafadz,didalamnya dibahas tentang lafadz-lafadz yang gharib (asing), mu’rab (perbahan harakat), homonim, sinonim, isti’arah dan tasybih (penyerupaan).

e.       Ayat-ayat hukum,pembahasanya meliputi makna ‘am dengan tetap keumumannya, makna khusus, dan makna dikhususkan sunah., nash, zhahir (makna lahir), mujmal (global), mufasshal (makna yang diperinci), mantuq (makna sesuai dengan konteks pengutaraan), mafhum (makna dipahami dengan konteks pembicaraan), muhkam, mutasyabih, musykil (makna tersembunyi), nasakh-mansukh (ayat yang menghapus dan dihapus), muqaddam, dan mu’akhar.

f.        Makna Al-Qur’an, meliputi; fashl (berpisah), washl (bersambung), i’jaz (uraian singkat), ithnab (uraian panjang), musawah (uraian seimbang), qashr (uraian pendek).

Selain itu, menurutnya beberapa cabang yang dibahas dalam ulumul qur’an secara rinci antara lain; ilmu adab tilawatil qur’an (aturan pembacaan Al-Qur’an), tajwid (cara membaca Al-Qur’an), mawatin nuzul (empat dan turun Al-Qur’an), tawarikhun nuzul (waktu dan urutan turun Al-Qur’an), asbabun nuzul (sebab turun Al-Qur’an), qira’at (ragam dialek bacaan Al-Qur’an), gharib (ayat yang  sulit), i’rab (peribahan harakat dan kedudukan kata pada kalimat), ilmu wujuh wa nazha’ir (makna konotasi), ma’rifatul muhkam wal mutasyabih, nasikh wal mansukh, bada’iul qur’an (keindahan susunan Al-Qur’an), i’jazul qur’an (kekuatan Al-Qur’an sebagai mukjizat), ilmu tanasub (keseuaian ayat dari ayat sebelum dan sesudahnya), aqsamul qur’an (arti dan maksut sumpah Allah pada Al-Qur’an), amtsalul qur’an (perumpamaan dalam Al-Qur’an), dan jadalul qur’an (perdebatan yang telah dihadapkan Al-Qur’an pada kaum musyrik dan lainya).

Kajian-kajian ilmu tersebutlah yang menjadi materi utama yang dibahas dalam ulumul qur’an, ada juga sebagian ulama menyebutnya ilmu-ilmu tafsir.

3.         Tujuan Mempelajari Ulumul Qur’an

Ulumul  qur’an sebagai ilmu pengetahuan tentunya memiliki manfaat, kebutuhan-kebutuhan seorang mufassir dalam mengenali, memahami dan menafsirkan ayat Al-Qur’an harus berawal dari bagaimana pengetahuan mufassir tersebut tentang ulumul qur’an. Beberapa tujuan mempelajari ulumul qur’an secara umum adalah sebagai berikut :

a.      Memahami Al-Qur’an secara benar, dapat menarik kesimpulan hukum, dan dapat menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan ilmunya.

b.      Mengetahui sejarah Al-Qur’an, baik waktu urun, sebab turun ayat, dan lain sebagainya.

c.       Memahami ilmu pengetahuan terkait kitab suci Al-Qur’an

d.      Menjadikan ilmu tersebut sebagai alat penguat dalil-dalil yang diragukan, dalil yang dianggap keliru. Hal ini dilakukan karna kitadiwajibkan untuk membela Al-Qur’an.

e.       Meningkatkan kemampuan dan bakat untuk mendalami pelajaran, hukum dan hikmah dari ayat-ayat Al-Qur’an (Rusydi Khalid, 2010).

Pendapat lain tentang tujuan mempelajari ulumul qur’an disebutkan oleh M. Ali As Shabuni yaitu :

a.        Dapat memahami Al-Qur’an sesuai dengan keterangan dari para sahabat dan tabi’in tentang Al-Qur’an

b.        Dapat mengetahui metode tafsir yang digunakan oleh para mufassirin, dan tokoh-tokoh yang ahli didalamnya.

c.         Dapat mengetahuai syarat menafsirkan Al-Qur’an

d.        Dapat mengetahui beberapa ilmu pengetahuan yang dibutuhkan dalam menafsirkan Al-Qur’an.

Tujuan-tujuan diatas tentunya dapat diperoleh oleh para mufassir dalam memahami ayat Al-Qur’an dengan cara memahami ulumul qur’an dengan baik dan mendalam, semakin seorang faham tentang ulumul qur’an maka semakin kuat penafsiran ayat-ayat mereka hal ini dikarnakan ulumul qur’an adalah alat utama dalam menafsirkan Al-Qur’an.

 

C.       Kesimpulan

Ulumul qur’an secara umum didefinisikan sebagai ilmu-ilmu yang membahas yang membahas tentang Al-Qur’an yang didalamnya terdiri dari beberapa ilmu dan kajiannya diantaranya yaitu; ilmu adab tilawatil qur’an, tajwid, mawatin nuzul, tawarikhun nuzul, asbabun nuzul, qira’at, gharib, i’rab, ilmu wujuh wa nazha’ir, ma’rifatul muhkam wal mutasyabih, nasikh wal mansukh, bada’iul qur’an, i’jazul qur’an, ilmu tanasub, aqsamul qur’an, amtsalul qur’an, dan jadalul qur’an. Yang dibahas antara lain tentang nuzulul qur’an, sanad, lafadz, ayat hukum dan makna ayat-ayat Al-Qur’an.

Tujuan mempelajari ulumul qur’an yaitu memahami Al-Qur’an secara benar, dapat menarik kesimpulan hukum, dan dapat menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan ilmunya, mengetahui sejarah Al-Qur’an, baik waktu urun, sebab turun ayat, dan lain sebagainya, memahami ilmu pengetahuan terkait kitab suci Al-Qur’an, menjadikan ilmu tersebut sebagai alat penguat dalil-dalil yang diragukan, dalil yang dianggap keliru.

Daftar Pustaka

Rusydi Khalid, Ulumul Qur’an Dari Masa Kemasa, Jurnal  Adabiyah,Vol. X, Nomor 2, 2010.

Syamsu Nahar, Sudi Ulumul Qur’an, (Medan, Perdana Publishing : 2015).

T.M Hasbi As-Siddiqy, Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, (Jakarta, Bulan Bintang : 1973).

Wahyudin Dan Saifulloh, Ulumul Qur’an Sejarah Dan Perkembangannya, Jurnal Sosial Humaniora, Vol. 6 No. 1, 2013.

Yanuar Ilyas, Kuliah Ulumul Qur’an, (Yogyakarta, Itqan Publishing : 2014).

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar