I.
Latar
Belakang
Dunia akademik yang senantiasa berjalan dengan dinamis
dan seiring perkembangan pengetahuan serta beragamnya minat manusia dalam
membangun peradaban. Dengan adanya faktor pembatas seperti geografis, bahasa,
etnis, agama dan sejumlah faktor pembatas lainnya, lebur dalam fenomena global
yang mengharuskan kita memiliki jaringan dalam semua bidang termasuk dalam bidang
intelektual.
Pendidikan
Islam merupakan kegiatan yang dilaksanakan dengan terencana dan sistematis
untuk mengembangkan potensi anak didik berdasarkan pada kaidah-kaidah agama
Islam. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan
pertumbuhan pribadi manusia secara menyeluruh melalui latihan-latihan kejiwaan,
akal pikiran, kecerdasan, perasaan serta panca indera yang dimilikinya. Dan
adapun tujuan akhir pendidikan adalah pembentukkan tingkah laku Islami (akhlak
mulia) dan kepasrahan (keimanan) kepada Allah berdasarkan pada petunjuk ajaran
Islam (Al-Qur’an dan Hadist).[1]
Dengan adanya pendidikan Islam dalam nafas dunia pendidikan diharapkan mampu
mendapatkan output yang cerdas dalam segala aspek dan taat kepada Allah SWT.
Karena di dalamnya telah ditanamkan nilai-nilai agama.
Salah
satu upaya yang dapat kita lakukan untuk pendidikan Islam adalah dengan meningkatkan
mutu dan daya saing lulusan pendidikan adalah dengan mengembangkan jejaring
kerjasama dengan stakeholder. Melalui jejaring kerjasama ini akan terjadi
penguatan posisi terhadap stakeholder dalam mengembangkan pendidikan. Maanfaat
langsung yang diperoleh sekolah lewat jejaring kerjasama diantaranya adalah program-program
akademik yang diselenggarakan sekolah akan dapat dimanfaatkan secara
substansial. Dalam makalah ini secara pemikiran yang akan dibahas adalah
jejaring dalam kelembagaan baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Lembaga
pendidikan Islam di Indonesia terbagi menjadi 2 pertama yang dikelola oleh
pemerintah dan yang kedua yang dikelola oleh NGO/Swadaya masyarakat/organisasi.
II.
Pembahasan
A.
Jejaring
Pendidikan Islam Nasional
Pendidikan nasional telah diatur dalam
undang-undang dan peraturan menteri, baik itu pendidikan umum atau pendidikan
agama. Kedua pendidikan itu telah diatur dalam undang-undang sistem pendidikan
nasional yang telah beberapa kali diamandemen.
Sejalan dengan perkembangan waktu dan
dinamika yang berkembang dalam sistem pendidikan Indonesia saat ini, keberadaan
lembaga-lembaga pendidikan Islam kini mendapatkan pengakuan yang sama sebagai
bagian dari sub sistem pendidikan Nasional. Pengakuan tersebut ditandai dengan
lahirnya SKB (Surat Keputusan Bersama tiga menteri) antara Menteri Agama,
Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1975.[2]
lahirnya SKB tiga menteri tersebut sebagai langkah positif bagi peningkatan
mutu lembaga pendidikan Islam dari berbagai perspektif: baik status, mutu
lulusan, mutu proses maupun keberadaan lembaga pendidikan Islam dalam sistem
pendidikan Nasional.
Salah
satu yang selalu diharapkan oleh segenap bangsa Indonesia terhadap pendidikan
kita adalah terwujudnya system pendidikan yang ideal. Apabila pendidikan telah
ideal, maka bangsa Indonesia akan memperoleh pembinaan dengan naik sehingga
akan dihasilkan manusia Indonesia yang baik. Oleh karena itu, menjadi sangat
penting bagi sekolah untuk menjalin kerjasama yang baik melalui sebuah jejaring
kerjasama pendidikan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan
daya saing lembaga pendidikan adalah dengan mengembangkan jejaring kerjasama.
Mengingat
betapa pentingnya jejaring kerjasama pada suatu sekolah, maka hal ini perlu
mendapat perhatian sekolah dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing
lulusan. Secara garis besar jejaring kerjasama tersebut dapat dibagi dalam 2
kategori, Jaringan kerjasama internal dan jaringan kerjasama eksternal.
Jejaring kerjasama internal diarahkan untuk mewujudkan kerjasama sinergis antara
elemen-elemen yang ada dalam lingkup sekolah yang membentuk sebuah entitas
baru. Sedangkan jaringan kerjasama eksternal diarahkan untuk mewujudkan
kerjasama sinergis antara jaringan sekolah dengan pihak lur terlibat ( PEMDA,
tokoh masyarakat, industry swasta, BUMN, dan masyarakat setempat). Dalam
mewujudkan dan mengembangkan jejaring kerjasama internal dan eksternal
dilakukan beberapa kegiatan seperti
pertemuan teknis, rapat koordinasi, prtemuan konsultatif, workshop dan lainnya.
Organisasi
sekolah tidak mungkin mengisolasi dirinya dari kehidupan masyarakat yang lebih
luas. Sekolah sebagai masyarakat kecil untuk melaksanakan tugas pendidikan atau
belajar bagi mereka yang belum siap melaksanakan peran sosial dalam masyarakat
seharusnya dapat membangun kerjasama atau kemitraan dengan lembaga-lembaga lain
dalam masyarakat.
Kemitraan
sekolah dengan lembaga-lembaga lain dalam masyarakat ini dibutuhkan untuk
tujuan-tujuan:
1.
Membantu sekolah dalam
melaksanakan tugas pendidikan atau belajar bagi para siswa
2.
Memperkaya pengalaman belajar yang diperoleh
oleh siswa dalam bermacammacam setting kehidupan,
3.
Mendekatkan kegiatan belajar
sesuai dengan konteks kehidupan yang riil di dalam kehidupan sehari-hari
4.
Membantu sekolah untuk
memanfaatkan sumber-sumber yang tersedia di masyarakat bagi kegiatan pendidikan
dan belajar siswa
5.
Meningkatkan berkembangnya
kemandirian, kreativitas, sikap toleransi dan keterbukaan para siswa dalam
kehidupan belajar
6.
Meningkatkan kebermaknaan
kegiatan belajar siswa bagi perubahan kehidupan dan pemecahan masalah sosial. [3]
B.
Lembaga
Pendidikan Yang Di Kelola Oleh Pemerintah
Di Indonesia, secara garis lembaga
pendidikan islam dibagi kedalam 3 jenis yaitu lembaga pendidikan islam secara
formal, non formal dan informal. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang nomor
23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa jalur
pendidikan di Indonesia terbagi menjadi tiga: formal, non formal dan informal.
Atas dasar tersebut lembaga Pendidikan islam pun terbagi menjadi 3 jalur. Selain
itu, menurut Bafadhol, dalam jurnal pendidikan islam menyebutkan bahwa terdapat
tiga jenis pendidikan islam yaitu pendidikan islam formal, pendidikan islam non
formal dan pendidikan islam informal:
Lembaga pendidikan islam yang
diselenggarakan secara formal merupakan lembaga pendidikan yang terstruktur dan
berjenjang, dimana lembaga tersebut terbagi atas pendidikan dasar, pendidikan
menengah dan pendidikan tinggi. Hal tersebut juga sesuai dengan yang disebutkan
dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Terdapat ciri-ciri yang melekat pada
lembaga pendidikan islam formal diantaranya:
a. Diselenggarakan
dalam kelas terpisah menurut jenjangnya
b. Terdapat
persyaratan Usia
c. Terdapat
jangka waktu belajar
d.
Proses pembelajaran diatur secara tertib dan
trstruktur
e. Materi
pembelajaran disusun berdasarkan kurikulum dan dijabarkan dalam silabus
tertentu
f. Materi
pembelajaran lebih banyak bersifat akademis intelektual dan berkesinambungan
g.Terdapat system
raport, evaluasi pembelajaran dan ijazah
h.Sekolah memiliki
anggaran pendidikan yang dirancang dalam kurun waktu tertentu.[4]
Lembaga pendidikan islam formal yang
diselenggarakan di Indonesia saat ini terbagi kedalam tiga tahapan yaitu
pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pembagian tersebut
dijabarkan pada tabel dibawah ini:[i]
Tabel
1. Lembaga Pendidikan Islam Formal jenjang Pendidikan Dasar
Lembaga
Pendidikan Dasar ( Formal ) Jenjang
Pendidikan Dasar |
Pendidikan
Dasar |
Taman
kanak-kanak (TK) Islam Terpadu |
Raudatul
Athfal |
Sekolah
Dasar Islam Terpadu/Boarding School |
Madrasah
Ibtidaiyah (MI) |
Sekolah
Menengah Pertama (SMP) ISlsam Terpadu/Boarding School Madrasah Tsanawiyah
MTs) |
Tabel.2 Lembaga
Pendidikan Islam Formal Jenjang Pendidikan Menengah
Lembaga
Pendidikan Islam Formal jenjang Pendidikan Menengah Jenjang
Pendidikan Dasar |
Pendidikan
Menengah |
Madrasah
Aliyah (MA) |
Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) Islam Terpadu/ Boarding School |
|
Tabel.3 Lembaga
Pendidikan Islam Formal Jenjang Pendidikan Tinggi
Lembaga
Pendidikan Islam Formal jenjang Pendidikan Tinggi |
Pendidikan
Tinggi |
Akademik |
Politeknik |
Sekolah
TInggi |
Institut |
Universitas |
Sedangkan lembaga pendidikan yang
dikelola oleh pemerintah adalah madrasah seperti MIN, MTs, MA UIN.
C. Lembaga
Pendidkan Yang Dikelola Oleh Swasta
Lembaga
yang dikelola oleh swasta terbagi menjadi 2, Pertama dikelola oleh pribadi
contohnya SDIT Auladi dan yang kedua adalah yang dikelola oleh swadaya
msyarakat/NGO. Contoh lembaga pendidikan Formal yang dikelola oleh Swasta/NGO
adalah Muhammadiyah.
Lembaga
Pendidikan Islam Non Formal
Menurut UU No 20 Tahun 2003 pendidikan
non formal ialah jalur pendidikan yang tujuannya untuk mengganti, menambah dan
melengkapi pendidikan formal. Pendidikan ini dapat diselenggarakan oleh lembaga
khusus yang ditunjuk oleh pemerintah dengan berpedoman pada standar nasional
pendidikan. Dan karena berpedoman pada standar nasional pendidikan maka hasil
dari pendidikan non formal tersebut dapat dihargai setara dengan pendidikan
formal. Selain itu lembaga pendidikan non formal juga dapat berasal dari
program pembelajaran yang tumbuh dan berkembang di Masyarakat. Berikut Tabel
satuan pendidikan Nonformal:
Tabel. 4 Satuan
Lembaga Pendidikan Non Formal
Satuan Lembaga
Pendidikan Non Formal |
Lembaga
Kursus |
Lembaga
Pelatihan |
Pusat
Kegiatan Belakar Masyarakat |
Majelis
Taklim |
Satuan
Pendidikan Sejenis : Pesantren, Bimbingan Belajar |
a.
Lembaga
Pendidikan Islam Informal
Pendidikan
informal dalam ruang lingkup pendidikan islam mempunyai keterkaitan erat dengan
konsep keluarga sebagai sekolah pertama bagi setiap manusia. Hal tersebut
manjadi sebuah konsep pendidikan yang tidak terpisahkan karena dalam islam pun
dijelaskan bahwa sekolah pertama setiap manusia itu adalah keluarga dan guru
pertama dalam kehidupan adalah orang tua. Karena memiliki sifat yang berbeda
dengan pendidikan formal dan non formal, pendidikan informal merupakan
pendidikan yang banyak memberikan bekal soft skill kepada peserta didik.
Terdapat enam
bentuk soft skill yang dibelajarkan pada saat anak melangsungkan pembelajaran
informal, yaitu:
a)
Agama
b)
Budi pekerti
c)
Etika
d)
Sopan santun Moral
e)
Sosialisasi
D.
Sinergisitas dalam bentuk kerjasama lembaga pendidikan Islam.
Secara
harfiyah, kerja sama dapat diartikan bekerja sama secara bersama-sama. Kerja
sama merupakan terjemahan dari kata working to-gether (bekerja bersama-sama),
dan al-ta’awwum yang secara harfiyah berarti menolong, bahu-membahu, isi-mengisi,
dukung mendukung, menerima dan memberi.
Kata kerjasama juga memiliki makna yang sama dengan kata kemitraan dan
kolaborasi yakni sebuah bentuk dari interaksi social yang bersifat asosiatif
yaitu pekerjaan dilakukan oleh dua orang atau lebih dimana mereka memiliki
pandangan yang sama untuk mencapai tujuan tertentu. Untuk mencapai tujuan kerja
sama dalam lembaga pendidikan, khsususnya lembaga pendidikan Islam, Abuddin
Nata mengemukakan paling tidak dapat memberikan keuntungan dan manfaatnya, antara
lain:
a.
Dapat menjaring peserta didik
atau mahasiswa yang lebih luas untuk memasuki lembaga pendidikan dan program-program
yang ditawarkan.
b.
Dapat melakukan penghematan
waktu, tenaga dan biaya dalam penyelenggaraan pendidikan.
c.
Dapat digunakan untuk membantu
citra positif lembaga, sehingga lebih dikenal dan dipercaya oleh masyarakat.
d.
Dapat digunakan untuk
meningkatkan jaringan pemasaran jasa pendidikan kepada masyarakat[5]
Kerjasama
dalam pendidikan Islam adalah upaya menjalin kemitraan pada semua lembaga-lembaga
pendidikan Islam untuk menghasilkan mutu dan hasil pendidikan yang berkualitas
antara lain:
a.
Kerja sama dalam program
pembinaan antar lembaga pendidikan Islam
b.
Kerja sama pada bidang
pengelolaan pendidikan Islam
c.
Kerjasama program penciptaan
iklim pendidikan yang kondusif.
d.
Kerjasama program peningkatan
akses pembelajaran pendididkan Islam
e.
kerjasama program pengembangan
SDM dalam pendidikan Islam[6]
E.
Jejaring Pendidikan Islam International
Fenomena
hubungan internasional kini semakin mengarah pada persoalan sehari-hari
penduduk dunia termasuk Indonesia. Hal tersebut tentu berpengaruh pada
pembangunan suatu negara. Maka keberhasilan dalam memenuhi kebutuhan seperti
pendidikan, sangat ditentukan oleh fenomena yang terjadi dalam perubahan sistem
internasional.
Pengertian
jejaring internasional bisa dipahami sebagai sebuah wadah kerja sama antara
satu unit lembaga ke lembaga yang lain, jika hal tersebut terkait lembaga
pendidikan. Dengan demikian, pemahaman kerja sama internasional adalah bentuk
hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara-negara di dunia,
jika hal tersebut dipahami sebagai sebuah hubungan internasional antar lembaga.
Jejaring internasional merupakan perwujudan dari hubungan antar pemimpin yang
berpijak pada kepentingan lembaga yang dipimpinnya. Kepentingan nasional
berkaitan dengan tujuan nasional dan internasional dalam kurun waktu tertentu
yang berisi sasaran-sasaran nyata yang harus diwujudkan. Keberhasilan
mewujudkan tujuan tersebut dapat menjamin meningkatkan kualitas lembaga. Selain
tentu akan memperoleh keuntungan yang akan mampu meningkatkan kualitas
persaingan sebuah lembaga pendidikan tinggi.[7]
Hal
tersebut juga dapat dikembangkan pada tatanan kerjasama yang dibangun oleh
jejaring internasional yang di pelopori oleh pimpinan perguruan tinggi.
Kebutuhan akan jaringan yang luas, tidak hanya sebatas nasional menjadi
kebutuhan agar lembaga pendidikan tinggi mampu meningkatkan persaingan pada
taraf global. Untuk mewujudkan kerjasama itu tentu ada feedback yang menguntungkan demi kemajuan sebuah lembaga pendidikan
tinggi. Isu-isu dalam jejaring internasional merupakan wacana bagi setiap aktor
yang ada untuk dapat mencapai kepentingan maupun merespon apa yang terjadi.
Isu-isu dalam hubungan internasional terdiri dari kepentingan pertukan pelajar,
pemberian beasiswa pendidikan, pertukaran dosesn, dan berbagai kerjasama antar
lembaga yang dapat dijadikan sarana keilmuan yang luas. Hal tersebut terkait
kepentingan peran kepemimpinan dapat menerapkan kebijakan lembaganya terhadap
isu yang sedang berkembang untuk merespon fenomena dalam kebutuhan global. [8]
Di
era global saat ini hampir setiap negara melakukan kerjasama internasional
untuk memenuhi kebutuhannya. Lebih lagi kerjasama kelembagaan pendidikan tinggi
yang terjalinnya hubungan antara satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi
lainnya melalui kesepakatan untuk mencapai tujuan. Kerjasama antar perguruan
tinggi bentuknya bermacam-macam, mulai kerjasama pertukaran pelajar, pertukaran
pendidik, hingga kerja sama pengembangan kelembagaan. Melalui berbagai jejaring
yang ada tersebut tentu kita memiliki tujuan dan harapan besar dalam membangun
sebuah kelembagaan perguruan tinggi. Lebih lagi, peran kepemimpinan menjadi
tombak terdepan dalam memformulasikan jejaring internasional secara baik dan
tepat guna menjadikan lembaga pendidikan yang terpercaya sehingga mampu
bersaing secara kompetitif.[9]
Kerjasama dengan
Negara lain di Bidang Pendidikan
1. Lembaga pendidikan yang dikelola
oleh pemerintah
a.
Mesir
Di bidang
pendidikan diawali pada 10 Oktober 1955
dengan ditandatangani kerjasama
kebudayaan antara Indonesia dengan
Mesir yang ditandatangani pihak
Indonesia oleh Menteri Luar Negeri Ad
Interim Burhanuddin Harahap dan pihak Mesir ialah Duta Besar Mesir di Indonesia
Ali Fahmi Amroussi. Kerjasama ini meliputi pertukaran dosen-dosen dan guru antara Indonesia dan
Mesir. Kerjasama ini terus dipupuk oleh
kedua belah pihak dengan saling
mengunjungi dari pihak universitas Al
Azhar dan Kementerian Agama RI. [10]
Di
tingkat pendidikan tinggi, selain Al-Azhar, di Mesir terdapat beberapa
universitas, yaitu: University of Cairo (1948), Alexandria University (1942),
Ein alSyams University (1950), Assuit University (1958)
b.
Saudi Arabia
Atas prakarsa Baginda Raja Su’ud, pada Tahun
Akademik 1961/1962 mulai menerima mahasiswa baru sebanyak 320 orang, 20 % dari
Saudi Arabia sendiri dan 80 % sisanya terdaftar sebagai mahasiswa dari 63
negara Asia, Eropa dan Amerika Serikat. Karena pertumbuhan ekonomi Saudi Arabia
yang pesat, maka semua mahasiswa yang belajar di Universitas Islam Madinah ini
diberi beasiswa, termasuk tiket perjalanan bagi mahasiswa luar negeri. Tujuan
universitas ini adalah agar mahasiswa ahli di bidang agama, ilmu syari’at, dan
Bahasa Arab. Kontak indonesia dengan Saudi Arabia ini telah terjalin sejak
lama, terutama via jama’ah haji. Gelombang pendidikan pertama yang ditempuh
oleh Bangsa Indonesia untuk studi keIslaman adalam ke Mekah, melalui perjalanan
haji yang dilanjutkan dengan muqim beberapa tahun di Makkah dalam rangka
belajar Agama Islam. Di antara mereka kemudian ada yang menjadi ulama terkemuka
bahkan menetap di Makkah. Misalnya adalah Ahmad Khatib dari Minangkabau, atau
Syekh Nawawi dari Banten, serta lainnya. Mereka menetap, belajar, lalu menjadi
ulama terkemuka di Mekah, yang kemudian mempengaruhi munculnya gerakan Islam,
baik secara individual maupun organisasi, di Indonesia.[11]
2. Lembaga pendidikan yang dikelola
oleh swasata
a.
Turkey
Kehadiran sekolah Turki di Indonesia sebagai
manifestasi gerakan sosial Gulen Movement (gerakan Gulen) yang tidak hanya
berkembang di negara tersebut, tetapi juga di Indonesia . Lembaga tersebut
dikelola oleh PASIAD Indonesia sebagai organisasi berskala internasional.
Kepanjangan dari PASIAD adalah Pacific Countries Social and Economic Solidarity
Association. Pengelola sekolah Turki di Indonesia terdiri dari masyarakat
Indonesia dan NGO/lembaga swadaya masyarakat. PASIAD bergerak dibidang soial,
ekonomi, pendidikan, dan budaya semenjak tahun 1995 dengan mulai mendirikan
sekolah Pribadi Billingual School terletak di Depok, yang selanjutnya
melebarkan pengembangan pendirian sekolah Turki di Indonesia sebagai bagian
dari Gulen Movement (gerakan Gulen). Kontribusi sekolah Turki di Indonesia
dengan berbasis Gulen Movement (gerakan Gulen) mendapat apresiasi dari berbagai
Tokoh, beberapa diantaranya adalah Gus Dur (Abdurrahaman Wahid Presiden RI
ke-4) dan Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA (Menteri Pendidikan RI ). Pandangan
Gus Dur terhadap kehadiran sekolah Turki di Indonesia membangun suasana baru
dalam kemajuan pendidikan di Indonesia karena menekankan aspek moralitas dan
intelektualitas berjalan berdampingan. Sementara Bambang Sudibyo berpendapat
bahwa sekolah yang dihadirkan PASIAD dari Turki selaras dengan visi misi
Pendidikan Indonesia dengan menjadikan generasi manusia cerdas dan kompetitif. [12]
b.
Pakistan
Upaya meningkatkan pendidikan
bagi kaum perempuan juga dilakukan oleh kalangan swasta dan Non-Gevermental
Organization (NGO atau LSM). Di Pakistan, sekolah swasta bertebaran
dimana-mana, jumlahnya jauh melebihi sekolah-sekolah yang dibangun oleh
pemerintah. Sementara LSM yang khusus bergerak bagi pengembangan lingkungan,
termasuk kemajuan pendidikan kaum perempuan yang tinggal di pedesaan, adalah
PIEDAR (Pakistan Institute for Environment Development Action Research), sebuah
LSM pimpinan Syed Ayub Qutub. Sejak kemunculan PIEDAR pada 1994, sekitar 1400
gadis telah ikut serta dalam program pengajaran baca-tulis Bahasa Urdu dan
Inggris, serta belajar melakukan perhitungan matematika dasar secara langsung
tanpa alat bantu
C.
Simpulan
Jejaring
atau kerjasama/ kemitraan/ persahabatan/ persaudaraan/ ta’awun adalah segenap proses
yang melalui hubungan timbal balik yang saling membantu dan menguntungkan
antara sekolah dengan stakeholder. Lembaga
pendidikan akan lebih baik dan maju bahkan mampu bersaing jika menjalin
jejaring atau hubungan kerjasama baik ditingkat MI, MTS, MA begitu juga padaddh
tingkat perguruan tinggi, pemerintah maupun stakehoder lainnya. Namun untuk
membangun suatu networking/jejaring kerjasama/kemitraan/kolaborasi dalam jangkauan
nasional bahkan international bukanlah sesuatu yang mudah. Dibutuhkan kerjasama
antar stakeholder maka sinergitas yang ada akan jauh lebih baik kedepannya ,
untuk terwujudnya jejaring pendidikan dalam tingkat nasional maupun
international sangat bermanfaat untuk kemitraan karena sekolah ataupun
universitas.
Daftar Pustaka
Al-Qolam :2018. Jurnal
Penelitian Agama dan Sosial Budaya. Volume 24. No.2 diakses tgl 24 Mei 2022
Abd. Rachman Assegaf.
Internasionalisasi Pendidikan. repository.uinsby.ac.id
repository.uinsby.ac.id repository.uinsby.ac.id diakses tgl 24 Mei 2022
Adam Taofik:2020. Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia.
ndonesian Journal of Adult and Community Education. Vol.2 No. 2 diakses tgl 24
Mei 2022
Hasan Baharun, Pengembangan
Kurikulum : Teori Dan Praktik (Konsep,
Prinsip, Model, Pendekatan Dan Langkah-Langkah Pengembangan Kurikulum PAI),
Yogyakarta: Cantrik Pustaka, 2017, hal. 88
Fatah Syukur, “Madrasah di Indonesia: Dinamika, Kontinuitas
dan Problematika” dalam Dinamika Pesantren dan Madrasah, (ed.) Ismail SM et
al. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), 243.
Ilham.2019.
Sinergitas Pendidikan Islam. Model Sinergitas Pendidikan Islam Indonesia. Tajdid : Jurnal
Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan Vol. 3 No. 2 diakses tgl 20 Mei 2022
Produ : 2019. Prokurasi Edukasi Jurnal Manajemen Pendidikan Islam.uin imam
bonjol.vol 1.No.1
Reintegrasi Pendidikan Indonesia
Melalui Pemikiran Dan Gerakan Fethullah Gulen. 2021. Jurnal Qolamuna Volume 6 No.2
https://kemenag.go.id/read/iran-ajak-indonesia-kerjasama-bidang-pendidikan-jloyr. diakses tgl 24
Mei 2022
https://falahyu.files.wordpress.com/2015/06/networking-sekolah_falah.pdf diakses tgl 20 Mei 2022
[1]
Hasan Baharun, Pengembangan Kurikulum : Teori
Dan Praktik (Konsep, Prinsip, Model, Pendekatan Dan Langkah-Langkah
Pengembangan Kurikulum PAI), Yogyakarta: Cantrik Pustaka, 2017, hal. 88
[2]
Fatah Syukur, “Madrasah di Indonesia:
Dinamika, Kontinuitas dan Problematika” dalam Dinamika Pesantren dan Madrasah,
(ed.) Ismail SM et al. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), 243.
[3]
https://falahyu.files.wordpress.com/2015/06/networking-sekolah_falah.pdf
[4]Adam
Taofik:2020. Lembaga Pendidikan Islam di
Indonesia. ndonesian Journal of Adult and Community Education. Vol.2 No. 2
diakses tgl 24 Mei 2022
[5]
Ilham.2019.
Sinergitas Pendidikan Islam. Model Sinergitas Pendidikan Islam Indonesia. Tajdid
: Jurnal Pemikiran Keislaman dan
Kemanusiaan Vol. 3 No. 2 diakses tgl 20 Mei 2022
[6] ibid
[7]
Produ : 2019. Prokurasi Edukasi Jurnal
Manajemen Pendidikan Islam.uin imam bonjol.vol 1.No.1
[8]ibid
[9]
ibid
[10]
Al-Qolam :2018. Jurnal Penelitian Agama dan Sosial Budaya. Volume 24. No.2 diakses
tgl 24 Mei 2022
[11]Abd.
Rachman Assegaf. Internasionalisasi Pendidikan.
repository.uinsby.ac.id repository.uinsby.ac.id repository.uinsby.ac.id
diakses tgl 24 Mei 2022
[12]Reintegrasi
Pendidikan Indonesia Melalui Pemikiran Dan Gerakan Fethullah Gulen. 2021. Jurnal Qolamuna Volume 6 No.2
0 Komentar