MAKALAH JEJARING PENDIDIKAN ISLAM : NASIONAL DAN INTERNATIONAL

Jejaring Pendidikan Islam : Nasional dan International

 

I.                   Latar Belakang

Dunia akademik yang senantiasa berjalan dengan dinamis dan seiring perkembangan pengetahuan serta beragamnya minat manusia dalam membangun peradaban. Dengan adanya faktor pembatas seperti geografis, bahasa, etnis, agama dan sejumlah faktor pembatas lainnya, lebur dalam fenomena global yang mengharuskan kita memiliki jaringan dalam semua bidang termasuk dalam bidang intelektual.  

Pendidikan Islam merupakan kegiatan yang dilaksanakan dengan terencana dan sistematis untuk mengembangkan potensi anak didik berdasarkan pada kaidah-kaidah agama Islam. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan pribadi manusia secara menyeluruh melalui latihan-latihan kejiwaan, akal pikiran, kecerdasan, perasaan serta panca indera yang dimilikinya. Dan adapun tujuan akhir pendidikan adalah pembentukkan tingkah laku Islami (akhlak mulia) dan kepasrahan (keimanan) kepada Allah berdasarkan pada petunjuk ajaran Islam (Al-Qur’an dan Hadist).[1] Dengan adanya pendidikan Islam dalam nafas dunia pendidikan diharapkan mampu mendapatkan output yang cerdas dalam segala aspek dan taat kepada Allah SWT. Karena di dalamnya telah ditanamkan nilai-nilai agama.

Salah satu upaya yang dapat kita lakukan untuk pendidikan Islam adalah dengan meningkatkan mutu dan daya saing lulusan pendidikan adalah dengan mengembangkan jejaring kerjasama dengan stakeholder. Melalui jejaring kerjasama ini akan terjadi penguatan posisi terhadap stakeholder dalam mengembangkan pendidikan. Maanfaat langsung yang diperoleh sekolah lewat jejaring kerjasama diantaranya adalah program-program akademik yang diselenggarakan sekolah akan dapat dimanfaatkan secara substansial. Dalam makalah ini secara pemikiran yang akan dibahas adalah jejaring dalam kelembagaan baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Lembaga pendidikan Islam di Indonesia terbagi menjadi 2 pertama yang dikelola oleh pemerintah dan yang kedua yang dikelola oleh NGO/Swadaya masyarakat/organisasi.

II.                Pembahasan

A.    Jejaring Pendidikan Islam Nasional

Pendidikan nasional telah diatur dalam undang-undang dan peraturan menteri, baik itu pendidikan umum atau pendidikan agama. Kedua pendidikan itu telah diatur dalam undang-undang sistem pendidikan nasional yang telah beberapa kali diamandemen.

Sejalan dengan perkembangan waktu dan dinamika yang berkembang dalam sistem pendidikan Indonesia saat ini, keberadaan lembaga-lembaga pendidikan Islam kini mendapatkan pengakuan yang sama sebagai bagian dari sub sistem pendidikan Nasional. Pengakuan tersebut ditandai dengan lahirnya SKB (Surat Keputusan Bersama tiga menteri) antara Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1975.[2] lahirnya SKB tiga menteri tersebut sebagai langkah positif bagi peningkatan mutu lembaga pendidikan Islam dari berbagai perspektif: baik status, mutu lulusan, mutu proses maupun keberadaan lembaga pendidikan Islam dalam sistem pendidikan Nasional.

Salah satu yang selalu diharapkan oleh segenap bangsa Indonesia terhadap pendidikan kita adalah terwujudnya system pendidikan yang ideal. Apabila pendidikan telah ideal, maka bangsa Indonesia akan memperoleh pembinaan dengan naik sehingga akan dihasilkan manusia Indonesia yang baik. Oleh karena itu, menjadi sangat penting bagi sekolah untuk menjalin kerjasama yang baik melalui sebuah jejaring kerjasama pendidikan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan daya saing lembaga pendidikan adalah dengan mengembangkan jejaring kerjasama.

Mengingat betapa pentingnya jejaring kerjasama pada suatu sekolah, maka hal ini perlu mendapat perhatian sekolah dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing lulusan. Secara garis besar jejaring kerjasama tersebut dapat dibagi dalam 2 kategori, Jaringan kerjasama internal dan jaringan kerjasama eksternal. Jejaring kerjasama internal diarahkan untuk mewujudkan kerjasama sinergis antara elemen-elemen yang ada dalam lingkup sekolah yang membentuk sebuah entitas baru. Sedangkan jaringan kerjasama eksternal diarahkan untuk mewujudkan kerjasama sinergis antara jaringan sekolah dengan pihak lur terlibat ( PEMDA, tokoh masyarakat, industry swasta, BUMN, dan masyarakat setempat). Dalam mewujudkan dan mengembangkan jejaring kerjasama internal dan eksternal dilakukan beberapa kegiatan  seperti pertemuan teknis, rapat koordinasi, prtemuan konsultatif, workshop dan lainnya.

Organisasi sekolah tidak mungkin mengisolasi dirinya dari kehidupan masyarakat yang lebih luas. Sekolah sebagai masyarakat kecil untuk melaksanakan tugas pendidikan atau belajar bagi mereka yang belum siap melaksanakan peran sosial dalam masyarakat seharusnya dapat membangun kerjasama atau kemitraan dengan lembaga-lembaga lain dalam masyarakat.

Kemitraan sekolah dengan lembaga-lembaga lain dalam masyarakat ini dibutuhkan untuk tujuan-tujuan:

1.      Membantu sekolah dalam melaksanakan tugas pendidikan atau belajar bagi para siswa

2.       Memperkaya pengalaman belajar yang diperoleh oleh siswa dalam bermacammacam setting kehidupan,

3.      Mendekatkan kegiatan belajar sesuai dengan konteks kehidupan yang riil di dalam kehidupan sehari-hari

4.      Membantu sekolah untuk memanfaatkan sumber-sumber yang tersedia di masyarakat bagi kegiatan pendidikan dan belajar siswa

5.      Meningkatkan berkembangnya kemandirian, kreativitas, sikap toleransi dan keterbukaan para siswa dalam kehidupan belajar

6.      Meningkatkan kebermaknaan kegiatan belajar siswa bagi perubahan kehidupan dan pemecahan masalah sosial. [3]

 

 

B.     Lembaga Pendidikan Yang Di Kelola Oleh Pemerintah

Di Indonesia, secara garis lembaga pendidikan islam dibagi kedalam 3 jenis yaitu lembaga pendidikan islam secara formal, non formal dan informal. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa jalur pendidikan di Indonesia terbagi menjadi tiga: formal, non formal dan informal. Atas dasar tersebut lembaga Pendidikan islam pun terbagi menjadi 3 jalur. Selain itu, menurut Bafadhol, dalam jurnal pendidikan islam menyebutkan bahwa terdapat tiga jenis pendidikan islam yaitu pendidikan islam formal, pendidikan islam non formal dan pendidikan islam informal:

Lembaga pendidikan islam yang diselenggarakan secara formal merupakan lembaga pendidikan yang terstruktur dan berjenjang, dimana lembaga tersebut terbagi atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Hal tersebut juga sesuai dengan yang disebutkan dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Terdapat ciri-ciri yang melekat pada lembaga pendidikan islam formal diantaranya:

a. Diselenggarakan dalam kelas terpisah menurut jenjangnya

b. Terdapat persyaratan Usia

c. Terdapat jangka waktu belajar

d.                         Proses pembelajaran diatur secara tertib dan trstruktur

e. Materi pembelajaran disusun berdasarkan kurikulum dan dijabarkan dalam silabus tertentu

f. Materi pembelajaran lebih banyak bersifat akademis intelektual dan berkesinambungan

g.Terdapat system raport, evaluasi pembelajaran dan ijazah

h.Sekolah memiliki anggaran pendidikan yang dirancang dalam kurun waktu tertentu.[4]

Lembaga pendidikan islam formal yang diselenggarakan di Indonesia saat ini terbagi kedalam tiga tahapan yaitu pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pembagian tersebut dijabarkan pada tabel dibawah ini:[i]

 

 Tabel 1. Lembaga Pendidikan Islam Formal jenjang Pendidikan Dasar

Lembaga Pendidikan Dasar ( Formal )

Jenjang Pendidikan Dasar

Pendidikan Dasar

Taman kanak-kanak (TK) Islam Terpadu

Raudatul Athfal

Sekolah Dasar Islam Terpadu/Boarding School

Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Sekolah Menengah Pertama (SMP) ISlsam Terpadu/Boarding School Madrasah Tsanawiyah MTs)

 

Tabel.2 Lembaga Pendidikan Islam Formal Jenjang Pendidikan Menengah

Lembaga Pendidikan Islam Formal jenjang Pendidikan Menengah

Jenjang Pendidikan Dasar

Pendidikan Menengah

Madrasah Aliyah (MA)

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Islam Terpadu/ Boarding School

 

 

Tabel.3 Lembaga Pendidikan Islam Formal Jenjang Pendidikan Tinggi

 

Lembaga Pendidikan Islam Formal jenjang Pendidikan Tinggi

 

Pendidikan Tinggi

Akademik

Politeknik

Sekolah TInggi

Institut

Universitas

 

Sedangkan lembaga pendidikan yang dikelola oleh pemerintah adalah madrasah seperti MIN, MTs, MA UIN.

C. Lembaga Pendidkan Yang Dikelola Oleh Swasta

Lembaga yang dikelola oleh swasta terbagi menjadi 2, Pertama dikelola oleh pribadi contohnya SDIT Auladi dan yang kedua adalah yang dikelola oleh swadaya msyarakat/NGO. Contoh lembaga pendidikan Formal yang dikelola oleh Swasta/NGO adalah Muhammadiyah.

Lembaga Pendidikan Islam Non Formal

Menurut UU No 20 Tahun 2003 pendidikan non formal ialah jalur pendidikan yang tujuannya untuk mengganti, menambah dan melengkapi pendidikan formal. Pendidikan ini dapat diselenggarakan oleh lembaga khusus yang ditunjuk oleh pemerintah dengan berpedoman pada standar nasional pendidikan. Dan karena berpedoman pada standar nasional pendidikan maka hasil dari pendidikan non formal tersebut dapat dihargai setara dengan pendidikan formal. Selain itu lembaga pendidikan non formal juga dapat berasal dari program pembelajaran yang tumbuh dan berkembang di Masyarakat. Berikut Tabel satuan pendidikan Nonformal:

Tabel. 4 Satuan Lembaga Pendidikan Non Formal

Satuan Lembaga Pendidikan Non Formal

Lembaga Kursus

Lembaga Pelatihan

Pusat Kegiatan Belakar Masyarakat

Majelis Taklim

Satuan Pendidikan Sejenis : Pesantren, Bimbingan Belajar

 

a.      Lembaga Pendidikan Islam Informal

Pendidikan informal dalam ruang lingkup pendidikan islam mempunyai keterkaitan erat dengan konsep keluarga sebagai sekolah pertama bagi setiap manusia. Hal tersebut manjadi sebuah konsep pendidikan yang tidak terpisahkan karena dalam islam pun dijelaskan bahwa sekolah pertama setiap manusia itu adalah keluarga dan guru pertama dalam kehidupan adalah orang tua. Karena memiliki sifat yang berbeda dengan pendidikan formal dan non formal, pendidikan informal merupakan pendidikan yang banyak memberikan bekal soft skill kepada peserta didik.

Terdapat enam bentuk soft skill yang dibelajarkan pada saat anak melangsungkan pembelajaran informal, yaitu:

a)      Agama

b)       Budi pekerti

c)      Etika

d)     Sopan santun Moral

e)       Sosialisasi

D. Sinergisitas dalam bentuk kerjasama lembaga pendidikan Islam.

Secara harfiyah, kerja sama dapat diartikan bekerja sama secara bersama-sama. Kerja sama merupakan terjemahan dari kata working to-gether (bekerja bersama-sama), dan al-ta’awwum yang secara harfiyah berarti menolong, bahu-membahu, isi-mengisi, dukung mendukung, menerima dan memberi.  Kata kerjasama juga memiliki makna yang sama dengan kata kemitraan dan kolaborasi yakni sebuah bentuk dari interaksi social yang bersifat asosiatif yaitu pekerjaan dilakukan oleh dua orang atau lebih dimana mereka memiliki pandangan yang sama untuk mencapai tujuan tertentu. Untuk mencapai tujuan kerja sama dalam lembaga pendidikan, khsususnya lembaga pendidikan Islam, Abuddin Nata mengemukakan paling tidak dapat memberikan keuntungan dan manfaatnya, antara lain:

a.       Dapat menjaring peserta didik atau mahasiswa yang lebih luas untuk memasuki lembaga pendidikan dan program-program yang ditawarkan.

b.      Dapat melakukan penghematan waktu, tenaga dan biaya dalam penyelenggaraan pendidikan.

c.       Dapat digunakan untuk membantu citra positif lembaga, sehingga lebih dikenal dan dipercaya oleh masyarakat.

d.      Dapat digunakan untuk meningkatkan jaringan pemasaran jasa pendidikan kepada masyarakat[5]

Kerjasama dalam pendidikan Islam adalah upaya menjalin kemitraan pada semua lembaga-lembaga pendidikan Islam untuk menghasilkan mutu dan hasil pendidikan yang berkualitas antara lain:

a.       Kerja sama dalam program pembinaan antar lembaga pendidikan Islam

b.      Kerja sama pada bidang pengelolaan pendidikan Islam

c.       Kerjasama program penciptaan iklim pendidikan yang kondusif.

d.      Kerjasama program peningkatan akses pembelajaran pendididkan Islam

e.       kerjasama program pengembangan SDM dalam pendidikan Islam[6]

E.              Jejaring  Pendidikan Islam International

Fenomena hubungan internasional kini semakin mengarah pada persoalan sehari-hari penduduk dunia termasuk Indonesia. Hal tersebut tentu berpengaruh pada pembangunan suatu negara. Maka keberhasilan dalam memenuhi kebutuhan seperti pendidikan, sangat ditentukan oleh fenomena yang terjadi dalam perubahan sistem internasional.

Pengertian jejaring internasional bisa dipahami sebagai sebuah wadah kerja sama antara satu unit lembaga ke lembaga yang lain, jika hal tersebut terkait lembaga pendidikan. Dengan demikian, pemahaman kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara-negara di dunia, jika hal tersebut dipahami sebagai sebuah hubungan internasional antar lembaga. Jejaring internasional merupakan perwujudan dari hubungan antar pemimpin yang berpijak pada kepentingan lembaga yang dipimpinnya. Kepentingan nasional berkaitan dengan tujuan nasional dan internasional dalam kurun waktu tertentu yang berisi sasaran-sasaran nyata yang harus diwujudkan. Keberhasilan mewujudkan tujuan tersebut dapat menjamin meningkatkan kualitas lembaga. Selain tentu akan memperoleh keuntungan yang akan mampu meningkatkan kualitas persaingan sebuah lembaga pendidikan tinggi.[7]

Hal tersebut juga dapat dikembangkan pada tatanan kerjasama yang dibangun oleh jejaring internasional yang di pelopori oleh pimpinan perguruan tinggi. Kebutuhan akan jaringan yang luas, tidak hanya sebatas nasional menjadi kebutuhan agar lembaga pendidikan tinggi mampu meningkatkan persaingan pada taraf global. Untuk mewujudkan kerjasama itu tentu ada feedback yang menguntungkan demi kemajuan sebuah lembaga pendidikan tinggi. Isu-isu dalam jejaring internasional merupakan wacana bagi setiap aktor yang ada untuk dapat mencapai kepentingan maupun merespon apa yang terjadi. Isu-isu dalam hubungan internasional terdiri dari kepentingan pertukan pelajar, pemberian beasiswa pendidikan, pertukaran dosesn, dan berbagai kerjasama antar lembaga yang dapat dijadikan sarana keilmuan yang luas. Hal tersebut terkait kepentingan peran kepemimpinan dapat menerapkan kebijakan lembaganya terhadap isu yang sedang berkembang untuk merespon fenomena dalam kebutuhan global. [8]

Di era global saat ini hampir setiap negara melakukan kerjasama internasional untuk memenuhi kebutuhannya. Lebih lagi kerjasama kelembagaan pendidikan tinggi yang terjalinnya hubungan antara satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi lainnya melalui kesepakatan untuk mencapai tujuan. Kerjasama antar perguruan tinggi bentuknya bermacam-macam, mulai kerjasama pertukaran pelajar, pertukaran pendidik, hingga kerja sama pengembangan kelembagaan. Melalui berbagai jejaring yang ada tersebut tentu kita memiliki tujuan dan harapan besar dalam membangun sebuah kelembagaan perguruan tinggi. Lebih lagi, peran kepemimpinan menjadi tombak terdepan dalam memformulasikan jejaring internasional secara baik dan tepat guna menjadikan lembaga pendidikan yang terpercaya sehingga mampu bersaing secara kompetitif.[9]

 

 

Kerjasama dengan Negara lain di Bidang Pendidikan

1.      Lembaga pendidikan yang dikelola oleh pemerintah

a.       Mesir

Di bidang pendidikan diawali pada 10  Oktober 1955 dengan ditandatangani kerjasama  kebudayaan antara Indonesia dengan  Mesir yang  ditandatangani pihak Indonesia oleh Menteri Luar  Negeri Ad Interim Burhanuddin Harahap dan pihak Mesir ialah Duta Besar Mesir di Indonesia Ali Fahmi Amroussi. Kerjasama ini meliputi pertukaran  dosen-dosen dan guru antara Indonesia dan Mesir.  Kerjasama ini terus dipupuk oleh kedua belah pihak  dengan saling mengunjungi dari pihak universitas  Al Azhar dan Kementerian Agama RI. [10] Di tingkat pendidikan tinggi, selain Al-Azhar, di Mesir terdapat beberapa universitas, yaitu: University of Cairo (1948), Alexandria University (1942), Ein alSyams University (1950), Assuit University (1958)

b.      Saudi Arabia

Atas prakarsa Baginda Raja Su’ud, pada Tahun Akademik 1961/1962 mulai menerima mahasiswa baru sebanyak 320 orang, 20 % dari Saudi Arabia sendiri dan 80 % sisanya terdaftar sebagai mahasiswa dari 63 negara Asia, Eropa dan Amerika Serikat. Karena pertumbuhan ekonomi Saudi Arabia yang pesat, maka semua mahasiswa yang belajar di Universitas Islam Madinah ini diberi beasiswa, termasuk tiket perjalanan bagi mahasiswa luar negeri. Tujuan universitas ini adalah agar mahasiswa ahli di bidang agama, ilmu syari’at, dan Bahasa Arab. Kontak indonesia dengan Saudi Arabia ini telah terjalin sejak lama, terutama via jama’ah haji. Gelombang pendidikan pertama yang ditempuh oleh Bangsa Indonesia untuk studi keIslaman adalam ke Mekah, melalui perjalanan haji yang dilanjutkan dengan muqim beberapa tahun di Makkah dalam rangka belajar Agama Islam. Di antara mereka kemudian ada yang menjadi ulama terkemuka bahkan menetap di Makkah. Misalnya adalah Ahmad Khatib dari Minangkabau, atau Syekh Nawawi dari Banten, serta lainnya. Mereka menetap, belajar, lalu menjadi ulama terkemuka di Mekah, yang kemudian mempengaruhi munculnya gerakan Islam, baik secara individual maupun organisasi, di Indonesia.[11]

 

2.      Lembaga pendidikan yang dikelola oleh swasata

a.       Turkey

Kehadiran sekolah Turki di Indonesia sebagai manifestasi gerakan sosial Gulen Movement (gerakan Gulen) yang tidak hanya berkembang di negara tersebut, tetapi juga di Indonesia . Lembaga tersebut dikelola oleh PASIAD Indonesia sebagai organisasi berskala internasional. Kepanjangan dari PASIAD adalah Pacific Countries Social and Economic Solidarity Association. Pengelola sekolah Turki di Indonesia terdiri dari masyarakat Indonesia dan NGO/lembaga swadaya masyarakat. PASIAD bergerak dibidang soial, ekonomi, pendidikan, dan budaya semenjak tahun 1995 dengan mulai mendirikan sekolah Pribadi Billingual School terletak di Depok, yang selanjutnya melebarkan pengembangan pendirian sekolah Turki di Indonesia sebagai bagian dari Gulen Movement (gerakan Gulen). Kontribusi sekolah Turki di Indonesia dengan berbasis Gulen Movement (gerakan Gulen) mendapat apresiasi dari berbagai Tokoh, beberapa diantaranya adalah Gus Dur (Abdurrahaman Wahid Presiden RI ke-4) dan Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA (Menteri Pendidikan RI ). Pandangan Gus Dur terhadap kehadiran sekolah Turki di Indonesia membangun suasana baru dalam kemajuan pendidikan di Indonesia karena menekankan aspek moralitas dan intelektualitas berjalan berdampingan. Sementara Bambang Sudibyo berpendapat bahwa sekolah yang dihadirkan PASIAD dari Turki selaras dengan visi misi Pendidikan Indonesia dengan menjadikan generasi manusia cerdas dan kompetitif. [12]

b.      Pakistan

Upaya meningkatkan pendidikan bagi kaum perempuan juga dilakukan oleh kalangan swasta dan Non-Gevermental Organization (NGO atau LSM). Di Pakistan, sekolah swasta bertebaran dimana-mana, jumlahnya jauh melebihi sekolah-sekolah yang dibangun oleh pemerintah. Sementara LSM yang khusus bergerak bagi pengembangan lingkungan, termasuk kemajuan pendidikan kaum perempuan yang tinggal di pedesaan, adalah PIEDAR (Pakistan Institute for Environment Development Action Research), sebuah LSM pimpinan Syed Ayub Qutub. Sejak kemunculan PIEDAR pada 1994, sekitar 1400 gadis telah ikut serta dalam program pengajaran baca-tulis Bahasa Urdu dan Inggris, serta belajar melakukan perhitungan matematika dasar secara langsung tanpa alat bantu

 

C.                Simpulan

Jejaring atau kerjasama/ kemitraan/ persahabatan/ persaudaraan/ ta’awun adalah segenap proses yang melalui hubungan timbal balik yang saling membantu dan menguntungkan antara sekolah dengan stakeholder. Lembaga pendidikan akan lebih baik dan maju bahkan mampu bersaing jika menjalin jejaring atau hubungan kerjasama baik ditingkat MI, MTS, MA begitu juga padaddh tingkat perguruan tinggi, pemerintah maupun stakehoder lainnya. Namun untuk membangun  suatu networking/jejaring kerjasama/kemitraan/kolaborasi dalam jangkauan nasional bahkan international bukanlah sesuatu yang mudah. Dibutuhkan kerjasama antar stakeholder maka sinergitas yang ada akan jauh lebih baik kedepannya , untuk terwujudnya jejaring pendidikan dalam tingkat nasional maupun international sangat bermanfaat untuk kemitraan karena sekolah ataupun universitas.

 

Daftar Pustaka

 

Al-Qolam :2018.  Jurnal Penelitian Agama dan Sosial Budaya. Volume 24. No.2 diakses tgl 24 Mei 2022

 

Abd. Rachman Assegaf. Internasionalisasi Pendidikan.  repository.uinsby.ac.id repository.uinsby.ac.id repository.uinsby.ac.id diakses tgl 24 Mei 2022

 

Adam Taofik:2020.  Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia. ndonesian Journal of Adult and Community Education. Vol.2 No. 2 diakses tgl 24 Mei 2022

 

Hasan Baharun, Pengembangan Kurikulum : Teori Dan Praktik (Konsep, Prinsip, Model, Pendekatan Dan Langkah-Langkah Pengembangan Kurikulum PAI), Yogyakarta: Cantrik Pustaka, 2017, hal. 88

 

Fatah Syukur, “Madrasah di Indonesia: Dinamika, Kontinuitas dan Problematika” dalam Dinamika Pesantren dan Madrasah, (ed.) Ismail SM et al. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), 243.

 

Ilham.2019. Sinergitas Pendidikan Islam. Model Sinergitas Pendidikan Islam Indonesia. Tajdid : Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan Vol. 3 No. 2 diakses tgl 20 Mei 2022

 

Produ : 2019. Prokurasi Edukasi Jurnal Manajemen Pendidikan Islam.uin imam bonjol.vol 1.No.1

 

Reintegrasi Pendidikan Indonesia Melalui Pemikiran Dan Gerakan Fethullah Gulen. 2021.  Jurnal Qolamuna Volume 6  No.2

 

https://kemenag.go.id/read/iran-ajak-indonesia-kerjasama-bidang-pendidikan-jloyr. diakses tgl 24 Mei 2022

 

https://falahyu.files.wordpress.com/2015/06/networking-sekolah_falah.pdf  diakses tgl 20 Mei 2022



[1] Hasan Baharun, Pengembangan Kurikulum : Teori Dan Praktik (Konsep, Prinsip, Model, Pendekatan Dan Langkah-Langkah Pengembangan Kurikulum PAI), Yogyakarta: Cantrik Pustaka, 2017, hal. 88

[2] Fatah Syukur, “Madrasah di Indonesia: Dinamika, Kontinuitas dan Problematika” dalam Dinamika Pesantren dan Madrasah, (ed.) Ismail SM et al. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), 243.

[3] https://falahyu.files.wordpress.com/2015/06/networking-sekolah_falah.pdf

[4]Adam Taofik:2020.  Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia. ndonesian Journal of Adult and Community Education. Vol.2 No. 2 diakses tgl 24 Mei 2022

[5] Ilham.2019. Sinergitas Pendidikan Islam. Model Sinergitas Pendidikan Islam Indonesia. Tajdid : Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan Vol. 3 No. 2 diakses tgl 20 Mei 2022

[6] ibid

[7] Produ : 2019. Prokurasi Edukasi Jurnal Manajemen Pendidikan Islam.uin imam bonjol.vol 1.No.1

[8]ibid

[9] ibid

[10] Al-Qolam :2018.  Jurnal Penelitian Agama dan Sosial Budaya. Volume 24. No.2 diakses tgl 24 Mei 2022

[11]Abd. Rachman Assegaf. Internasionalisasi Pendidikan.  repository.uinsby.ac.id repository.uinsby.ac.id repository.uinsby.ac.id diakses tgl 24 Mei 2022

[12]Reintegrasi Pendidikan Indonesia Melalui Pemikiran Dan Gerakan Fethullah Gulen. 2021.  Jurnal Qolamuna Volume 6  No.2



 

Posting Komentar

0 Komentar